Jima' Dalam Keadaan Lampu Nyala Jadikan Anaknya Tampan, Berikut Penjelasan Versi Kitab Fathul Izar

- 19 September 2021, 19:29 WIB
Ilustrasi suami istri.
Ilustrasi suami istri. /Pexels/dmitry ganin


KEBUMEN TALK - Bagi Anda yang sudah menikah, kalian perlu tau cara menggauli istrinya.

Bagi kalian yang belum tau, jangan khawatir karena disini akan dijelaskan sedikit, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari Kitab Fathul Izar.

Dalam Kitab Fathul Izar, dijelaskan bahwa ketika sedang jima' seyogyanya dalam keadaan terang (cahaya remang-remang), jangan dalam keadaan gelap gulita.

Baca Juga: Jangan Jima' Dalam Keadaan Gelap Gulita, Berikut Penjelasannya Dalam Kitab Fathul Izar

Apakah ada dalilnya, tentunya ada. Hal itu tertuang dalam Kitab Fathul Izar tentunya.

Barang siapa jima' dalam keadaan terang (cahaya remang-remang), maka anaknya menjadi tampan atau cantik,

ومن جامع مع السراج يكون الولد حسن الصورة

Baca Juga: Hasil Balapan Moto3 GP San Marino 2021 di Misano: Dennis Foggia Keluar sebagai Juara


Semoga bermanfaat bagi Anda, yang sudah mau membaca. Sekian terimakasih.
***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Kitab Fathul Izar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah