KEBUMEN TALK - Bagi Anda yang sudah menikah, kalian perlu tau cara menggauli istrinya.
Bagi kalian yang belum tau, jangan khawatir karena disini akan dijelaskan sedikit, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari Kitab Fathul Izar.
Dalam Kitab Fathul Izar, dijelaskan bahwa Ahlul 'Ilmi (ulama) berkata, "Dan disarankan (bagi suami) terutama yang baru saja melakukan akad nikah (menjadi pengantin baru) dan akan melakukan hubungan badan, untuk melakukan empat perkara.
Baca Juga: Jima' Dalam Keadaan Lampu Nyala Jadikan Anaknya Tampan, Berikut Penjelasan Versi Kitab Fathul Izar
Diantaranya, memegang kedua tangan istri, memegang dada istri, mencium kedua pipi istri, membaca basmalah ketika akan bersetubuh atau Jima'.
قل اهل العلم : وينبغي للعروس أربعة أشياء أولها أخذ اليدين وثانيها مس صدر ها وثالثها تقبيل الخدين ورابعها قراءة البسملة عند إدخال الذكر في الفرج
Baca Juga: Jima' Dalam Keadaan Lampu Nyala Jadikan Anaknya Tampan, Berikut Penjelasan Versi Kitab Fathul Izar
Semoga bermanfaat bagi Anda, yang sudah mau membaca. Sekian terimakasih.
***