Jangan Jima' Dalam Keadaan Gelap Gulita, Berikut Penjelasannya Dalam Kitab Fathul Izar

- 19 September 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi suami istri.
Ilustrasi suami istri. /Pexels.com/Thirdman


KEBUMEN TALK - Bagi Anda yang sudah menikah, kalian perlu tau cara menggauli istrinya.

Bagi kalian yang belum tau, jangan khawatir karena disini akan dijelaskan sedikit, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari Kitab Fathul Izar.

Dalam Kitab Fathul Izar, dijelaskan bahwa ketika sedang jima' seyogyanya dalam keadaan terang (cahaya remang-remang), jangan dalam keadaan gelap gulita.

Baca Juga: Hasil Balapan Moto3 GP San Marino 2021 di Misano: Dennis Foggia Keluar sebagai Juara

Apakah ada dalilnya, tentunya ada. Hal itu tertuang dalam Kitab Fathul Izar tentunya.

Barang siapa jima' dalam keadaan gelap gulita (tanpa penerangan sama sekali), maka anaknya akan menjadi seorang ahli sihir,

ومن جامع في ظلمة يكون الولد ساحرا

Baca Juga: Pohon Kelapa Tumbang Menimpa Rumah Warga Buluspesantren Kebumen

Semoga bermanfaat bagi Anda, yang sudah mau membaca. Sekian terimakasih.
***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Kitab Fathul Izar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah