Cegah Penularan Covid-19, Dinas DPMPTSP Perbanyak Layanan Online

- 13 November 2020, 20:55 WIB
Petugas MPP sedang melayani masyarakat.
Petugas MPP sedang melayani masyarakat. /Khasbi

Kemudian untuk layanan Pemenuhan Komitmen Izin yang diterbitkan OSS bisa diakses melalui aplikasi SIPERI www.perizinan.kebumenkab.go.id.

Layanan pendampingan/konsultasi tatap muka di loket DPMPTSP dibatasi maksimal 35 (tiga puluh lima) orang setiap harinya, yakni Senin sampai Kamis.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Dibuka, Berikut Tips dan Caranya Agar Bisa Lolos

Sedangkan khusus hari Jumat maksimal 14 (empat belas) orang.

Dijelaskan Kepala DPMPTSP Slamet Mustolkhah, untuk semua layanan tatap muka, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker, wajib cuci tangan dengan sabun dan dibawah air mengalir sebelum memasuki gedung MPP.

Pengunjung juga harus menjaga jarak minimal 1 meter dengan petugas/ pengunjung lain.

Baca Juga: Jumat Hari Berkah, Berikut Kumpulan Doa Hari Jumat Beserta Artinya

"Kami akan melayani dengan penerapan disiplin protokol kesehatan ketat dan pembatasan jumlah layanan," jelas Slamet Mustolkhah.

Masyarakat yang akan melakukan pengurusan layanan sebelumnya juga dianjurkan untuk melakukan registrasi paling lambat sehari sebelumnya melalui Whats Up ke nomor 0822 2529 5230 untuk mempercepat proses pelayanan.

Namun pemohon yang tidak melakukan registrasi tetap dilayani selama slot layanan sesi tatap muka masih tersedia. Waktu layanan pendampingan/ konsultasi tatap muka untuk Senin - Kamis Pukul 08.00 -15.00 WIB. Hari Jumat Pukul 08.00 - 10.30 WIB.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah