Investasi AS di Perusahaan Yang Terafeliasi Dengan China Dilarang Trump

- 13 November 2020, 15:25 WIB
Donald Trump
Donald Trump /twitter.com/@realDonaldTrump

KEBUMEN TALK - Larangan investasi untuk perusahaan China yang dianggap dimiliki atau dikendalikan oleh militer China tersebut perintah eksekutif, yang diumumkan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump pada Kamis 12 November 2020.

Menurut Departemen Pertahanan AS didukung oleh militer China, sehingga merancang perintah tersebut guna menghalangi perusahaan investasi AS, dana pensiun, dan pendanaan lainnya membeli saham di 31 perusahaan China.

Aturan tersebut akan melarang pembelian sekuritas dari perusahaan-perusahaan tersebut oleh investor AS, mulai 11 Januari 2021. Sedangkan transaksi yang dibuat untuk melepas kepemilikan saham di perusahaan itu masih diizinkan hingga 11 November 2021.

Baca Juga: Ebiet G. Ade - Lagu Elegi Esok Pagi, Berikut Lirik Lagu dan Chordnya

"China semakin mengeksploitasi modal Amerika Serikat untuk memberdayakan dan memungkinkan adanya pembangunan serta modernisasi militer, intelijen, dan perangkat keamanan lainnya milik negara itu," sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA.

Terkait hal ini, Kedutaan Besar China di Washington belum memberikan komentar.

Sedikitnya setengah triliun dolar AS di kapitalisasi pasar diwakili oleh perusahaan China dan anak perusahaan mereka, hal tersebut diperkirakan oleh Penasihat Perdagangan Gedung Putih Peter Navarro.

Baca Juga: Kabar Baik, Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Sudah Cair Hari Ini

"Ini adalah sweeping order (pemborongan saham) yang dirancang untuk mencekik permodalan Amerika demi militerisasi China," kata Navarro kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Langkah kebijakan yang baru diumumkan ini menambah panjang daftar isu di tengah konflik antara AS dan China--yang belakangan ini disebabkan, antara lain, oleh perkara pandemi COVID-19, Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong, dan perebutan pengaruh di Laut China Selatan.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x