Bupati Yazid Mahfudz Ajak Masyarakat Manfaatkan Program PTSL

- 10 November 2020, 07:00 WIB
Bupati Kebumen saat menyampaikan pidato.
Bupati Kebumen saat menyampaikan pidato. /Facebook/@YazidMahfudz

KEBUMEN TALK - Bupati KH Yazid Mahfudz mengajak agar masyarakat memanfaatkan pengurusan sertifikat tanah program PTSL karena biayanya jauh lebih terjangkau. Yakni maksimal Rp 300 ribu. Biaya tersebut digunakan untuk materai dan patok.

Hal tersebut disampaikan Bupati Yazid Mahfudz saat berlangsung penyerahan 'Sejuta Sertifikat Untuk Rakyat' yang digelar secara Virtual oleh Presiden RI. Kemudian dilanjutkan dengan 'Penyerahan Sertifikat Secara Simbolis oleh Bupati Kebumen Tahun 2020 yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin (9/11).

"Sesuai dengan Peraturan Bupati yang saya tandatangani biayanya maksimal Rp 300 ribu," kata Yazid Mahfudz.

Baca Juga: MUI Sukabumi: Boikot Produk Prancis Hingga Marcon Minta Maaf

Pada kesempatan itu, secara simbolis Bupati menyerahkan 30 bidang sertifikat hak milik tanah masyarakat hasil kegiatan PTSL.

Kemudian, 1 bidang sertipikat tanah wakaf dan 1 bidang tanah aset Pemkab Kebumen Bupati mengatakan program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional dalam rangka legalisasi asset hak-hak atas tanah masyarakat.

"Dengan target nasional pada tahun 2025 mencapai seluruh bidang-bidang tanah di Indonesia harus sudah terdaftar dan bersertifikat," katanya.

Baca Juga: Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Bekuk 7 Pelaku Pemalakan Dipinggir RelKampung Bahari

Menurutnya, dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat juga bisa mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan. Sehingga kepemilikan hak atas tanah ini bisa dijadikan jaminan bagi masyarakat yang akan mengajukan pinjaman.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah