KPU Kebumen Harapkan Pelayanan Disabilitas dalam Pemilu Makin Baik, KPPS Harus Cross Chek dengan Benar!

- 7 Februari 2024, 23:44 WIB
Sosialisasi pendidikan politik yang dilaksanakan di Balai Desa Grogolbeningsari Kecamatan Petanahan
Sosialisasi pendidikan politik yang dilaksanakan di Balai Desa Grogolbeningsari Kecamatan Petanahan /KebumenTalk/

KEBUMEN TALK - KPU Kebumen bersama PPRBM Solo laksanakan sosialisasi pendidikan politik bagi orang dengan disabilitas psikososial, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya pada Selasa 6 Februari 2024.

Sosialisasi pendidikan politik yang dilaksanakan di Balai Desa Grogolbeningsari Kecamatan Petanahan ini dihadiri oleh warga yang masuk dalam kategori disabilitas maupun kelompok rentan lainnya dan sudah memiliki hak pilih.

Diketahui, menurut Undang-Undang No 8 tahun 2016 ada 4 jenis yaitu fisik, sensorik, intelektual dan mental. Berdasarkan hasil Coklit yang tersusun dalam Daftar Pemilih Sementara, terdapat 7.705 orang dan tersebar di 4.831 TPS.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Kebumen Peduli Demokrasi Inginkan Pemilu 2024 Berjalan Damai

"Jumlah itu kemungkinan bisa lebih karena KPU tidak tracking secara detail di TPS," ungkap Komisioner KPU Kebumen, Joko Paripurno.

Joko menambahkan, dalam pembuatan TPS jika ada disabilitas fisik yang menggunakan alat bantu maka disarankan ada akses untuk bisa bergerak dari tempat menunggu sampai kembali ke tempat.

"Sehingga KPPS wajib mendeteksi dan melakukan cross check terlebih dahulu apakah ada disabilitasnya atau tidak," pungkasnya.

Baca Juga: Pachuca vs Club Leon, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 8 Februari 2024

Sementara, Istini Anggoro dari PPRBM Solo menyinggung aksesibilitas dalam Pemilu yang memberikan fasilitas dan pelayanan sehingga bisa memudahkan penyandang disabilitas dalam memberikan hak politiknya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x