Tunjangan Kades di Kebumen Naik jadi Rp 750.000, Sekdes dan Perangkat Desa juga Dapat Tunjangan

- 30 Januari 2023, 09:25 WIB
Ilustrasi Perangkat Desa
Ilustrasi Perangkat Desa /Instagram @Infocpns

“Harapannya agar kerja mereka lebih semangat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, lebih inovatif, dan mampu mengembangkan desanya agar bisa semakin maju,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto menambahkan tahun ini anggaran alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 10.355.307.312.

Baca Juga: Prediksi Skor Famalicao vs Estoril Praia di Liga Portugal: Prediksi Line Up dan Preview Pertandingan

Salah satunya digunakan untuk membayar gaji tunjangan dan gaji tiga belas.

“Tunjangan itu diberikan tiap bulan, ini sudah mulai dibayarkan pada bulan Januari ini. Semua dapat dengan besaran yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Kemudian, pemerintah melalui kebijakan Bupati juga bakal memberikan tambahan tunjangan bagi kepala desa dan perangkatnya yang tidak memiliki tanah bengkok. Ia menyebut ada 11 desa di Kebumen yang tidak memiliki bengkok.

Baca Juga: Berakhir!!! Tawuran Antar Pelajar di Kebumen Diselesaikan Polres Kebumen dengan Restorative Justice

“Ada beberapa desa yang tidak memiliki bengkok, nah itu Pak Bupati juga minta untuk diberikan tambahan tunjangan. Nanti akan dirilis, ketika peraturan bupati itu sudah turun. Yang jelas ini bentuk perhatian pemerintah daerah kepada aparatur desa,” jelas Cokro.

Selain, itu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga nantinya bakal mendapat tunjangan.

Namun soal jumlah besar kecilnya, Cokro belum bisa memberikan penjelasan secara gamblang.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Diskominfo Kabupaten Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah