Berakhir Damai dan Haru, Polres Kebumen Selesaikan Kasus Tawuran dengan Restorative Justice

- 26 Januari 2023, 22:08 WIB
Para pelaku tawuran saat melakukan sungkem kepada orang tua di Polres Kebumen.
Para pelaku tawuran saat melakukan sungkem kepada orang tua di Polres Kebumen. /Humas Polres Kebumen

KEBUMEN TALK - Polres Kebumen menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan pelajar salah satu SMK di Kebumen dengan cara restorative justice (RJ).

Diketahui sebelumnya diduga telah terjadi pengeroyokan kepada korban berinisial AP(16) yang mengalami luka bacok di bagian bawah.

Dalam menyelesaikan kasus ini, Polres Kebumen mengumpulkan para pelaku dan korban yang selanjutnya dilakukan pembinaan dan pemahaman dampak dari tawuran, Lapangan Tenis Indoor Polres Kebumen pada Kamis, 26 Januari 2023.

Baca Juga: Jadwal TV TRANS TV Hari Besok Jumat 27 Januari 2023: Ada Dream Box Indonesia dan Bikin Laper

Dalam kegiatan tersebut, Polres Kebumen juga melibatkan Kantor Kemenag Kebumen, serta mengundang para orangtua, wali murid, hingga kepala sekolah yang saling terlibat tawuran.

Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha menjelaskan bahwa restorative justice adalah penyelesaian hukum yang paling tepat mengingat para pelaku masih berstatus pelajar dan mayoritas masih di bawah umur.

"Setelah ini masih ada wajib lapor bagi pelajar yang kemarin mengikuti pengeroyokan ataupun tawuran. Kami berpesan kepada kepala sekolah yang hadir pada hari ini untuk memberikan sanksi berat di sekolah jika di kemudian hari ditemukan kasus yang sama," kata Aiptu Catur.

Baca Juga: Penanganan Kemiskinan dan Perbaikan Jalan jadi Fokus Pemkab Kebumen dalam RKPD 2024

Total ada 10 pelajar dari lima sekolah dari setingkat SMP hingga SMK maupun SMA di Kebumen yang terlibat tawuran atau pengeroyokan.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x