Tunjangan Kades di Kebumen Naik jadi Rp 750.000, Sekdes dan Perangkat Desa juga Dapat Tunjangan

- 30 Januari 2023, 09:25 WIB
Ilustrasi Perangkat Desa
Ilustrasi Perangkat Desa /Instagram @Infocpns

KEBUMEN TALK - Kabupaten Kebumen akan menaikan gaji tunjangan Kepala Desa (Kades) dan perangakat desa lainnya.

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto melalui keputusan Bupati telah menaikan gaji tunjangan untuk Kades, Sekdes, dan perangkat desa lainnya yang berlaku mulai tahun ini.

Bupati menjelaskan bahwa tunjangan untuk Kades sudah diberikan sejak tahun lalu namun menyesuaikan dengan kondisi keuangan desa.

Baca Juga: Prediksi Skor Derby County vs West Ham United di Piala FA: Prediksi Line Up dan Preview Pertandingan

Ada pun untuk tahun ini, ia menaikkan tunjangan Kades menjadi Rp 750.000, Sekdes Rp 500.000, dan perangkat desa lainnya akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 100.000.

“Tahun lalu tunjangan ada yang sampai Rp500.000 disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa, Alhamdulillah tahun ini tunjangan kades bisa diberikan sebesar Rp 750.000, Sekdes Rp150.000, dan perangkat lainnya Rp100.000,” kata Arif Sugiyanto dalam keterangannya, Sabtu, 28 Januari 2023.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah memberikan gaji tiga belas untuk kades dan perangkatnya.

Baca Juga: Berakhir!!! Tawuran Antar Pelajar di Kebumen Diselesaikan Polres Kebumen dengan Restorative Justice

Meski belum bisa diberikan secara penuh, namun pemerintah, kata Bupati, berkomitmen mensuport pegawai pemerintah desa.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Diskominfo Kabupaten Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x