Cegah Pungutan Liar, Bupati Jelaskan Kebutuhan Sekolah yang Diakomodir Komite dan Dinas

- 24 Oktober 2022, 21:00 WIB
Rapat Koordinasi Terkait Penyelenggaraan Pendidikan SD dan SMP dengan Dinas Pendidikan Kebumen.
Rapat Koordinasi Terkait Penyelenggaraan Pendidikan SD dan SMP dengan Dinas Pendidikan Kebumen. /Kebumen Talk/


Setelah itu, baru Komite mengundang wali murid atau masyarakat yang berkenan untuk menjadi donatur. "Disitu Komite harus bisa menjelaskan apa yang menjadi kebutuhan sekolah untuk peningkatan mutu, dan harus menjadi kesepakatan bersama, tidak ada paksaan," terangnya.


Lebih lanjut, Bupati menyatakan, segala bentuk sumbangan harus dimasukan dalam rekening bersama milik Komite, dan Komite dilarang meminta sumbangan kepada wali murid yang tidak mampu atau masyarakat yang miskin. "Mereka tidak punya kewajiban nyumbang, jadi tidak boleh ikut dimintain sumbangan," jelasnya.


Untuk biaya gaji guru honorer kata Bupati, bisa ikut dibebankan kepada Komite. Karena ini menyangkut peningkatan mutu. Namun lagi-lagi, perencanaan itu harus lebih dulu dibicarakan antara Komite dengan sekolah, lalu dibahas atau dibicarakan lagi dengan wali murid atau masyarakat agar jelas melangkahnya.


Komite Sekolah sendiri terdiri dari unsur orang tua atau wali siswa yang masih aktif pada sekolah bersangkutan paling banyak 50 persen, tokoh masyarakat paling banyak 30 persen,  dan pakar pendidikan paling banyak 30 persen. 


Bupati menyadari, dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) masih kurang untuk mencukupi kebutuhan sekolah, sementara semua guru pasti menginginkan ada peningkatan mutu pendidikan di tiap-tiap sekolahnya. Namun bagaimanapun, tata aturan itu harus dijalankan, tidak asal melangkah.


"Saya, Bupati juga penginnya sama, maunya saya jalan di Kebumen semua mulus. Tapi kalau jalan semua dibangun, lalu yang buat gaji PNS, buat gaji guru, buat bantuan sosial, bayarnya pakai apa? Tetap kita harus berpedoman pada tata aturan, bahwa kebutuhan tidak hanya jalan. Jalan tetap kita bangun secara bertahap, tapi kebutuhan pokok lain jangan sampai diabaikan," terang Bupati.


"Jadi tugas kepala sekolah, hanya menjawab saja, kalau nanti dikomplen oleh wali murid atau masyarakat ko mushalanya rapuh, gedungnya pada rusak, belum dibangun-dibangun. Kalau memang belum ada anggaran, ya jawab saja belum ada anggaran. Pada saatnya nanti akan dibangun," tambah Bupati.


Bupati meminta jangan sampai ada sekolah yang hutang untuk memenuhi kebutuhan Sarpras. Apalagi dengan anggaran yang besar, misalnya untuk membeli alat gamelan yang nilainya ratusan juta. Cukup itu ajukan ke dinas, buat perencanaanya, agar bisa dicarikan solusi penanganannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah