“Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," lanjutnya.
Karena dihapusnya atau hilangnya rekaman video CCTV tersebut, TGIPF menyebut tugas mereka dalam mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di Stadion Kanjuruhan menjadi terhambat.
Bahkan TGIPF pun mengaku tengah berupaya untuk meminta rekaman lengkap ke Polri.
“Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," katanya.***