Bupati Kebumen Tegaskan Sekolah Negeri Gratis, Guru Tak Boleh Melakukan Pungutan Biaya

- 10 September 2022, 09:30 WIB
MAN IC Serpong Banteng jadi sekolah terbaik di Indonesia tahun 2022
MAN IC Serpong Banteng jadi sekolah terbaik di Indonesia tahun 2022 /Kemenag

KEBUMEN TALK - Bupati Kabupaten Kebumen, Arif Sugiyanto menyayangkan masih adanya pungutan terhadap wali murid dan siswa oleh sejumlah sekolah negeri yang masuk dalam kewenangan pemerintah kabupaten.

Padahal, Bupati sudah berulang kali menegaskan bahwa sekolah negeri gratis.

"Tentu saya menyayangkan kenapa masih saja ada sekolah negeri yang melakukan pungutan, padahal sudah sering saya sampaikan bahwa sekolah negeri yang menjadi kewenangan Pemda gratis," ujar Bupati di Pendopo Kabumian pada Jumat, 9 September 2022.

Baca Juga: Marak Pinjol Ilegal Catut Logonya, OJK Diminta Edukasi Masyarakat Cara Cek dan Lapor Pinjol Ilegal

Dengan adanya pemberitan yang dimuat oleh salah satu media nasional, Bupati menyatakan pihaknya sudah meminta kepada dinas terkait untuk memanggil pihak sekolah SDN 1 Kutosari guna dimintai keterangan.

Sanksi pun bakal diberikan jika memang terbukti melanggar.

"Kemarin kita sudah minta dinas untuk memanggil pihak sekolah. Kalau memang terbukti kesalahan tentu kita berikan sanksi," jelas Bupati.

Baca Juga: Fakta Menarik, Ratu Elizabeth II Muda Bertahan di Istana saat Perang Dunia II, Begini Kisahnya

Bupati kembali mengingatkan agar pihak sekolah tidak lagi melakukan tarikan terhadap siswa atau wali murid. Pasalnya seluruh biaya kebutuhan sekolah sudah tercover dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Diskominfo Kabupaten Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x