Baca Juga: Bagaimana Cara Mengunduh Video Full HD di Bliibili untuk Ponsel dan PC? Simak Caranya, Sangat Mudah!
6. Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital dan mengisikan data yang dibutuhkan antara lain NIK, email, dan nomor handphone. Pastikan alamat email diketik dengan benar karena pin dan tautan aktivasi akan dikirim melalui email;
7. Setelah melakukan pengisian data, lakukan swafoto atau potret selfie guna verifikasi;
8. Aplikasi akan meminta pindai barcode, pemindaian barcode dilaksanakan petugas Disdukcapil Kebumen;
9. Setelah scan barcode akan dikirimkan melalui email berupa PIN dan link aktivasi, klik aktivasi dan masukan PIN aktifasi:
10. Log in aplikasi menggunakan PIN yang dikirim melalui Email:
11. Identitas Kependudukan Digital (KTP Digital) ada di Smartphone:
12. Selesai.
Baca Juga: Francesco Bagnaia Akui Kesalahan di MotoGP San Marino: Hukuman yang Tepat
"Itu langkah-langkah atau petunjuk teknis yang harus dilakukan, proses mudah dan gampang dipelajari. Pada intinya kita ingin membuka layanan masyarakat menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih aman. Ini yang utama," tuturnya.