Kurang dari 8 Jam, Tersangka Pencurian Handphone Berhasil Ditangkap Polisi

- 31 Maret 2022, 19:00 WIB
Kurang dari 8 Jam, Tersangka Pencurian Handphone Berhasil Ditangkap Polisi
Kurang dari 8 Jam, Tersangka Pencurian Handphone Berhasil Ditangkap Polisi /Humas Polres Kebumen/

Berbekal informasi dari korban, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan kasus tersebut dan berhasil mengamankan tersangka kurang dari 8 jam di sebuah mushola di Desa Dorowati, Kecamatan Klirong.

"Kejadian pencurian sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka bisa kita amankan di hari yang sama, sekitar pukul 11.30 WIB," kata Kompol Edi Wibowo.

Baca Juga: 5 Amalan Cara Menangkal Santet, Tenung dan Niat Jahat Orang Lain Salah Satunya Mantra Perlindungan untuk Anak

Menutut Wakapolres, kecepatan pelaporan korban sangat mempengaruhi pengejaran kepada tersangka.

Wakapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan cara mengecek pintu saat malam hari, untuk memastikan sudah terkunci dengan benar.

***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x