“Pelaku ditangkap 6-7 jam setelah laporan diterima dan saat ini sudah diamankan tim Ditreskrimum Polda Jateng,” ungkapnya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Wonosobo Gelar Vaksinasi di Ndero Ngisor, Mojotengah
Saat ditangkap, selain mengamankan barang hasil aksinya, Polda Jateng juga mengamankan sejumlah barang yang kuat dugaan digunakan pelaku saat beraksi.
“Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, tiga buah lensa kamera merk Sony warna hitam dan satu buah kamera drone warna hitam,” ujarnya.
“Untuk temuan fakta-fakta lain saat ini masih dalam tahap pemeriksaan petugas. Untuk rilis atau press conference secara lengkap akan disampaikan kemudian,” tambahnya.
Kini kasus tersebut tengah didalami oleh pihak Polda Jawa Tengah dan diharapkan dapat segera tuntas dalam waktu dekat.***