Tak Tanggung-tanggung! Pria Mencuri 18 Handphone di Karanganyar Kebumen

- 4 Februari 2022, 13:08 WIB
Ilustrasi pencuri 18 unit handphone di Karanganyar, Kebumen.
Ilustrasi pencuri 18 unit handphone di Karanganyar, Kebumen. /pexels/

KEBUMEN TALK - Seorang pria berinisial SP (51) mencuri handphone milik salah satu warga Kelurahan Panjatan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Tak tangggung-tanggung, SP mencuri handphone sebanyak 18 unit yang diketahui merupakan barang dagangan milik korban. Diketahui korban berinisial ST.

Kasus pencurian 18 unit handphone ini telah berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Karanganyar, Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: Ancaman Omicron Terus Mengintai, Kebutuhan Pokok Masyarakat Perlu Diperhatikan

Tersangka SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dirinya merupakan warga Desa Banjarwinangun, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen.

Dilaporkan kejadian pencurian terjadi pada Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB, di rumah korban ST.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakalpolres Kompol Edi Wibowo pada saat konferensi pers, bahwa tersangka memasuki rumah korban dengan merusak pintu dapur.

Baca Juga: Jokowi Imbau Masyarkat Tenang Disaat Ancaman Omicron Kian Menggila

"Tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dengan cara mendobrak. Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil 18 handphone yang berada dalam kamar rumah korban," ujar Kompol Edi Wibowo didampingi oleh Kapolsek Karanganyar Iptu Jakaria, pada Jumat 4 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x