7 Tahanan Dipindahkan dari Polres ke Rutan Kelas II Kebumen

- 7 Oktober 2021, 17:29 WIB
Tujuh tahanan dipindahkan dari Rutan Polres ke Rutan Kelas IIB Kebumen.
Tujuh tahanan dipindahkan dari Rutan Polres ke Rutan Kelas IIB Kebumen. /Humas Polres Kebumen/

KEBUMEN TALK - Tujuh tahanan dipindahkan dari Rutan Polres ke Rutan Kelas IIB Kebumen. Pemindahan dilakukan dengan menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Kebumen, Kamis, 7 Oktober 2021.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, ke tujuh tahanan yang dilimpahkan sesui surat permintaan Kejaksaan Negeri Kebumen.

"Ke tujuh tahanan sebelumnya berstatus titipan Kejaksaan. Siang ini sesuai surat permintaan Kejaksaan dipindahkan," jelas Iptu Tugiman.

Baca Juga: Alternatif Biodiesel Bukanlah Menguntungkan, Namun Merugikan Petani dan Lingkungan

Selain itu, para tahanan yang dipindahkan rata-rata telah divonis hakim melalui sidang yang digelar secara Daring.

Dari tujuh tahanan yang dipindahkan, dua diantaranya adalah inisial RZ (33) dan BY (41), paman dan keponakan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kutowinangun pada akhir Bulan Maret 2021 silam.

Dengan dipindahkannya tujuh tahanan tersebut, kini total tahanan yang menghuni Rutan Polres berjumlah 25 tahanan.

Baca Juga: Banjir Melanda Paser Kalimantan Timur, 6 Komunitas Masyarakat Adat Terkepung Air

Selanjutnya Kasat Tahti Polres Kebumen Iptu Darminto menambahkan, sampai saat ini para tahanan belum diizinkan untuk dibesuk karena pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah