Sementara itu, Kepala BKPPD Kebumen, Mohammad Amirudin menambahkan, untuk tahap pertama peserta yang lolos SKD akan diambil 300 orang.
Baca Juga: Keresahan Warga Wadas Purworejo, Terkait Kedatangan Aparat Kepolisian Bersenjata Lengkap
Kemudian mereka selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dari SKB, itu peserta disaring lagi, dan finalnya hanya diambil 100 orang.
"Untuk tes SKB rencananya kita adakan di bulan November, kira-kira di tanggal 8-29 November 2021. Nah nanti di bulan Januari akhir 2022, Insya Allah sudah ada pembagian NIP," terangnya.
Amirudin menyebut ada 2 peserta yang tidak bisa mengikuti CPNS karena dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: Jangan Menganggap Orang Marah sebagai Hal Sepele! Ini Alasannya
Keduanya nantinya akan dijadwalkan ulang untuk mengikuti tes susulan pada 9 Oktober mendatang. Sesuai aturan peserta yang diketahui reaktif atau positif Covid-19, memang tidak diizikan mengikuti tes.
"Jadi untuk seluruh Jawa Tengah nanti dijadikan satu, untuk mengikuti tes susulan pada 9 Oktober," tambahnya.
Pelaksanaan tes CPNS dimasa pandemi ini kata Amirudin, aturannya berbeda dengan sebelumnya. Semua peserta wajib divaksin, melampirkan surat rapid tes antigen yang menunjukan dirinya sehat atau negatif dari Covid-19, mengikuti deklrasi sehat, dan yang pasti adalah wajib mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Setelah Kehilangan Rinnegannya, Akankah Sasuke Mati? Simak Penjelasannya Disini!