Hanya Butuh 100 Kuota, 2358 Peserta Ikuti Tes CPNS Kabupaten Kebumen 

- 25 September 2021, 20:54 WIB
Hanya membutuhkan 100 Kuota, peserta CPNS Kabupaten Kebumen justru tembus 2.358 peserta.
Hanya membutuhkan 100 Kuota, peserta CPNS Kabupaten Kebumen justru tembus 2.358 peserta. /Humas Pemkab Kebumen

KEBUMEN TALK - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kebumen menggelar seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang dipusatkan di Gedung Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dari 22 sampai 25 September 2021.

Pada hari terakhir, Sabtu 25 September 2021, Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono meninjau pelaksanaan tes CPNS mewakili Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang berhalangan hadir lantaran masih mengikuti agenda luar daerah. Ujang menyatakan, pelaksanaan tes CPNS tahun ini berlangsung dengan baik.

Setidaknya ada 2.358 peserta yang lolos seleksi adiministrasi dan ditetapkan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer.

Baca Juga: Hebat! Dalang Cilik Asal Buayan Meraih Juara 3 Festival Wayang Kulit Anak 2021 Tingkat Kabupaten Kebumen

Dari 2.358 peserta, Pemkab Kebumen hanya membutuhkan 100 kuota PNS untuk ditempatkan disejumlah instansi pemerintahan.

"Dari 2.358 yang mendaftar, kuota PNS di Kebumen hanya 100, formasi penempatannya ada di sejumlah dinas. Alhamdulillah hari ini pelaksanaan tes, dan kita melihat semua berjalan dengan lancar," ucap Ujang.

Kepada para peserta, Ujang menyampaikan untuk selalu percaya diri, tidak gampang percaya dengan orang yang mengaku bisa membantu meloloskan peserta sehingga bisa ditetapkan sebagai PNS.

Baca Juga: Suprise! Warga Dihentikan Polisi, Lalu Diberi Sayur

Ujang memastikan, semua itu bohong dan akal-akalan.

"Karena semua sudah berbasis komputer, yang menentukan lulus atau tidaknya adalah Tuhan dan kalian sendiri. Kalau mampu mengerjakan soal melebihi ambang batas nilai yang ditentukan pasti lulus. Jadi begitu selesai tes, nilai sudah langsung keluar, nggak bisa direkayasa," tandasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x