Katanya Menyesal, Pemuda Ini Kembali Masuk Penjara Gara-Gara Narkoba

- 22 September 2021, 13:14 WIB
Katanya Menyesal, Pemuda Ini Kembali Masuk Penjara Gara-Gara Narkoba
Katanya Menyesal, Pemuda Ini Kembali Masuk Penjara Gara-Gara Narkoba /Humas Polres Kebumen/

Dari tersangka JS, polisi mengamankan satu buah pipet kaca, alat bantu hisap, handphone dan korek gas.

"Barang bukti ini kita dapatkan dari para tersangka," jelas Kompol Edi Wibowo sambil memperlihatkan barang bukti.

Baca Juga: Kompetitif di Hari Pertama Tes Misano, Valentino Rossi Batalkan Rencananya untuk Tidak Tampil di Hari Kedua

Pengakuan tersangka DN, ia mengkonsumsi sabu sebulan terakhir. Awalnya ia hanya ditawari oleh temannya lalu ketagihan dan membeli sendiri.

Lain halnya dengan pengakuan tersangka JS, ia adalah pengguna narkoba jenis sabu sejak tahun 2018. Ia pernah masuk ke penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba dan divonis 1,5 tahun penjara oleh PN Kebumen pada tahan 2018.

Saat itu, JS yang katanya sudah kapok, kini di tahun 2021 kembali berurusan dengan hukum karena kasus yang sama.

Baca Juga: Sebut Francesco Bagnaia Cerdas, Michele Pirro: Dia Mirip Tiga Mantan Pembalap Ducati

"Sebenarnya saya sudah sangat berniat ingin berhenti. Saya menyesal Pak," ungkap tersangka JS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan Pidana denda paling banyak Rp 8.000.000.000 (delapan miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga).***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah