Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian emas seberat 35,6 gr atau jika dirupiahkan 25 Juta Rupiah.
Baca Juga: Man City vs RB Leipzig: Prediksi Line Up, Head to Head dan Link Live Streaming 16 September 2021
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dengan jo. Pasal 55 ayat (1) ke -1 e KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun.***