KEBUMEN TALK - Pemerintah didesak Ketua DPR RI, Puan Maharani, untuk segera meningkatkan pencegahan penyebaran Covid-19 yang terus bertambah. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jelasnya, dapat menjadi salah satu cara pengendalian tersebut.
PSBB, menurut Puan, dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19. Sementara untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
"Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro," ungkap Puan, Senin, 21 Juni 2021.
Baca Juga: Penting! Perubahan Waktu Pelayanan SKCK hingga 30 Juni Mendatang, Hanya sampai Pukul 12.00 WIB
Pemerintah pusat, diminta Puan harus bisa menentukan langkah penanganan Covid-19 yang serius dan mendesak. Selain itu, koordinasi dan pengawasan ketat tetap terus berjalan, khususnya di daerah zona merah.
"Arah kebijakan dari pemerintah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah (lintas daerah)," tegasnya, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews.
Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, kata Puan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.
Baca Juga: Berani Kritik Pemerintah Lewat Medsos? Simak Caranya Supaya Tak Jatuh dalam Kesalahan
"Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19," tukasnya.***