Tak Jadi Untung, Pemuda Ini Diamankan Polisi Bersama Barang Bukti 6,69 Gram Tembakau Gorila

- 9 Mei 2021, 17:30 WIB
Petugas kepolisian saat konferensi pers bersama tersangka dan barang bukti
Petugas kepolisian saat konferensi pers bersama tersangka dan barang bukti /Humas Polres Kebumen/

Besarnya imbalan yang dijanjikan AE untuk sekali mengantarkan tembakau gorila diiyakan tersangka.

Tersangka akan mendapatkan imbalan 400 ribu Rupiah jika berhasil mengantarkan barang tersebut ke salah satu konsumen warga Kebumen.

Namun belum juga sampai kepada konsumen, tersangka keburu diamankan oleh petugas.

Baca Juga: Capaian 100 Hari Kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diapresiasi DPR

Kepada polisi, tersangka juga mengaku sebagai pengguna tembakau gorila atau ganja sintesis. Ia kurang lebih 3 bulan terakhir mulai kenal dan mengkonsumsi tembakau gorila itu.

"Efeknya ngefly, happy Pak. Kurang lebih saya memakai sudah 3 bulan terakhir ini," ungkap tersangka.

Tembakau gorila yang di kalangan pemakai disebut juga dengan "gori" ternyata memiliki bentuk fisik yang berbeda dengan ganja.

Baca Juga: Bagi Warga Permukiman Kumuh, Polda Metro Bakal Gelar Vaksinasi Massal

Jika ganja berwarna agak kehijauan dan agak lembab, maka tembakau gorila berwarna cokelat dengan daun tembakau yang kering. Bentuknya persis seperti tembakau pada rokok lintingan.

Efek yang ditimbulkan dari tembakau gori lebih "mengerikan".

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x