Ribuan Botol Miras, dan Ratusan Kilogram Serbuk Petasan Dimusnahkan Polres Kebumen

- 5 Mei 2021, 12:43 WIB
Bupati Kebumen dan petugas yang lain saat memusnahkan barang bukti
Bupati Kebumen dan petugas yang lain saat memusnahkan barang bukti /Humas Polres Kebumen/

 

KEBUMEN TALK - Polres Kebumen memusnahkan barang bukti hasil Operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD, Rabu 5 Mei 2021.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di komplek Alun-alun Kebumen setelah pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2021.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, barang bukt yang dimusnahkan adalah hasil KKYD serentak yang digelar selama bulan Ramadhan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran.

Baca Juga: Operasi Ketupat Candi 2021 Dibuka, Polres Kebumen Siapkan 4 Titik Penyekatan

"Barang bukti yang kita musnahkan ini, jika menyebar ke masyarakat biasa mengakibatkan potensi konflik di tengah masyarakat, serta tindak pidana," jelas AKBP Piter didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Dandim 0709 Kebumen.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni minunan keras dengan rincian Anggur Putih 143 botol, Anggur Kolesom 276 botol, Anggur Merah 572 botol, Anggur 500 sebanyak botol, Mension 98 botol, Vodka 525 botol, Bir 387 botol, Miras jenis Ramuan 421 liter dan Ciu 432 liter.

Pemusnahan secara simbolis, Forkopimda memecahkan botol Miras di dalam drum.

Baca Juga: Banyak Perusahaan Belum Bayar THR, Disnakertrans DIY Mendapat 29 Aduan Para Buruh

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x