Zakat Fitrah Polres Kebumen Terkumpul 29 Juta

- 3 Mei 2021, 17:34 WIB
Polres Kebumen saat membagikan zakat fitrah
Polres Kebumen saat membagikan zakat fitrah /Humas Polres Kebumen/

 

KEBUMEN TALK - Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Waktu pelaksanaannya adalah selama bulan Ramadan atau sebelum Idul Fitri.

Kesempatan siang ini Polres Kebumen menyerahkan Zakat Fitrah dari anggota dan Keluarga Polres Kebumen Idul Fitri 1442 H/2021 kepada panitia zakat fitrah, Senin 3 Mei 2021.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat memimpin penyerahan, zakat fitrah terkumpul Rp 29.155.000,00 dari 833 peserta zakat dalam hal ini personel Polres Kebumen.

Baca Juga: 2 Bus Pemudik dari Jakarta Dikawal Polres Kebumen Sampai Puskesmas Karangsambung, Berikut Nasib 132 Penumpang

"Semoga amal baik kita semua di ijabah dan mendapat pahala yang berlipat dan membawa berkah untuk seluruh keluarga besar Polres Kebumen," ucap AKBP Piter di sela kegiatan penyerahan.

Panitia pembagian zakat, yang juga Imam Masjid Assara Polres Kebumen Kyai Ali Mahsum dalam kesempatan ini menerima penyerahan zakat dari Kapolres.

Untuk selanjutnya disalurkan dan dibagikan kepada warga masyarakat penerima zakat fitrah melalui Polsek.

Baca Juga: Terbukalah dengan Semuanya, Ramalan Shio Hari Senin 3 Mei 2021: Shio Anjing, Babi

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah