Awalnya Berniat Ngabuburit, Gara-Gara 'Pemandangan Bagus' Tersangka Curi Motor Orang

- 28 April 2021, 18:32 WIB
Pelaku dan petugas kepolisian saat konferensi pers
Pelaku dan petugas kepolisian saat konferensi pers /Humas Polres Kebumen/

 

KEBUMEN TALK - Tersangka pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor inisial AM (26) warga Desa Pandansari Kecamatan Sruweng Kebumen bisa dikategori orang tidak bersyukur.

Bagaimana tidak, ia yang sebelumnya divonis 5 bulan penjara pada tahun 2020 karena kasus Curanmor, dan hanya menjalani 3,5 bulan penjara setelah mendapatkan program asimilasi, kini mengulangi perbuatannya lagi.

Janji yang pernah terucap untuk berhenti melakukan kejahatan, kini dilanggar oleh tersangka.

Baca Juga: Penurunan Pasar Saham Akan Merugikan Anda, Ramalan Zodiak Hari Kamis 29 April 2021: Gemini, Cancer

Tersangka kembali melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor pada hari Sabtu 17 April 2021 sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Karanggedang Kecamatan Sruweng Kebumen.

Ia diduga mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban inisial SL (38) warga setempat saat diparkir di pekarangan.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sruweng AKP Tri Sudjarwadi saat konferensi pers, tersangka mencuri sepeda motor dengan alasan butuh uang untuk keperluan sehari-hari.

Baca Juga: Skandal Selebriti Akan Menggemparkan Anda, Ramalan Zodiak Hari Kamis 29 April 2021: Aries, Taurus

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x