Jasa Layanan Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Medan Dibongkar Polda Sumut

- 28 April 2021, 11:24 WIB
Ilustrasi Kabidhumas Polda Sumut.
Ilustrasi Kabidhumas Polda Sumut. /jurnalmedan.com/Instagram/@poldasumaterautara


KEBUMEN TALK - Tempat pelayanan rapid test antigen yang berada di lantai Mezzanine, Bandara Kualanamu, Medan, digrebek Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara, pada Selasa, 27 April 2021.

Diduga tempat pelayanan tersebut menggunakan alat rapid test bekas untuk memberikan layanan rapid ke para pelanggan, sehibgga penggerebekan itu dilakukan. Tentu, hal tersebut menyalahi aturan yang berlaku.

Adanya penggerebekan tersebut, Plt Executive General Manager (EGM) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Kualanamu, Agoes Soepriyatno pun telah mengkonfirmasi.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 28 April 2021

"Benar memang ada penggerebekan, tapi untuk informasi selanjutnya akan kami sampaikan nanti ya," ungkap Agoes.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu diungkapkan melalui keterangannya, Rabu, 28 April 2021.

Berdasarkan hasil penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan lima orang pegawai, di antaranya petugas kasir hingga petugas analisis. Saat ini, seluruhnya sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Sumut.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Hari Ini 28 April 2021 Pukul 18.20 WIB

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti termasuk dengan alat rapid test bekas yang digunakan para pegawai serta memasang garis polisi di lokasi kejadian.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x