Agung Prabowo Mendorong Supremasi Hukum, Terkait Kasus BPR BKK Kebumen

- 20 Februari 2021, 11:04 WIB
Ketua DPC Partai Gerindra Kebumen, Agung Prabowo.
Ketua DPC Partai Gerindra Kebumen, Agung Prabowo. /Kebumen Talk/Fathurohman Wahid

 

KEBUMEN TALK - Tanggapan terkait kasus dugaan tipikor pemberian kredit pada Bank BPR BKK Kebumen TA.2011 datang dari benerapa tokoh, termasuk Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen, H. Agung Prabowo, S. H.

Dengan adannya kasus tersebut, selaku legistatif pria yang biasa disapa Agung itu, mengungkapkan bahwa dirinya mendorong supremasi hukum yang berlaku.

"Saya sebagai legislatif mendorong supremasi hukum yang berlaku," ungkapnnya kepada Jurnalis Kebumen Talk, pada Sabtu, 20 Februari 2021.

Baca Juga: Terkait Kasus BPR BKK, Ketua LKBH Garuda Yaksa Kebumen Mengapresiasi Langkah Kejari

Kejadian musibah yang buruk ini, Ia berharap dapat dijadikan Ibrah, sebagai evaluasi bersama, dan dapat diambil hikmahnya. Supaya nantinya, kedepan ada perubahan ke arah yang lebih baik.

"Kejadian musibah ini, saya berharap dapat dijadikan Ibrah, sebagai evaluasi bersama, dan kita bisa mengambil hikmahnya. Supaya nantinya, kedepan ada perubahan ke arah yang lebih baik, lebih profesional, kredibel, dan akuntabel," ungkapnya.

Kepada pengurus yang baru, dirinya berharap kedepannya untuk lebih berhati-hati dalam mengemban tugasnya. Sekali lagi, Ia mengaku sangat menghormati supremasi hukum yang berlaku.

Baca Juga: Masa Penahanan Tersangka Korupsi Bansos Diperpanjang KPK

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah