Kedapatan Menggunakan Sabu, Pemuda Asal Lampung Diamankan Polres Kebumen

- 25 November 2020, 23:13 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat menunjukkan barang bukti alat hisap sabu.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat menunjukkan barang bukti alat hisap sabu. /Humas Polres Kebumen

 

KEBUMEN TALK - Diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu, tersangka inisial HS warga Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung harus berurusan dengan Sat Resnarkoba Polres Kebumen. 

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers, pemuda 26 tahun itu tertangkap basah memiliki seperangkat alat untuk mengkonsumsi sabu saat digeledah pada hari Rabu 28 Oktober 2020 di Mapolres Kebumen. 

Dari penggeledahan itu, polisi mendapatkan dua buah pipet kaca dengan sisa sabu menempel.

Baca Juga: Anggaran Polres Kebumen Tahun 2021 Menurun, Kapolres : Masyarakat Harus Tetap Mengawasi

Barang itu didapatkan polisi di dalam tas miliknya. 

"Tersangka sebelumnya diduga terlibat tindak pidana lain. Pada saat digeledah, kami menemukan barang bukti pipet kaca dengan sisa sabu yang masih menempel," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP Paryudi, Rabu 25 November 2020.

Pengakuan tersangka, barang itu adalah miliknya yang diberi dari temannya. 

Baca Juga: Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Kebumen

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x