Nasib Mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan Ditetapkan Pekan Depan

21 September 2022, 14:09 WIB
Brigjen Pol Hendra Kurniawan, bekas anak buah Ferdy Sambo dituding memakai jet pribadi milik bos mafia judi, Polri pun mengklarifikasi. /

KEBUMEN TALK - Bagaimana nasib mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan?

Hingga kini sidang kode etik atas pelanggaran yang dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan belum digelar.

Lalu kapan sidang kode etik untuk memutuskan sanksi apa yang akan didapatkan oleh mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan?

Baca Juga: Simak Zodiakmu! Buat Kamu Yang Lahir Tanggal 25 Desember - 20 Januari, Banyak Hal-hal Menarik

Brigjen Hendra merupakan salah satu dari tersangka yang ditetapkan oleh Polri atas tindakan Obstruction of Justice dalam kasus Brigadir J.

Seperti tersangka lainnya, Brigjen Hendra Kurniawan juga akan menjalani sidang Komisi Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan waktu persidangan kode etik Brigjen Hendra Kurniawan dilakukan.

Baca Juga: Ide Kegiatan Pembelajaran Kreatif Guru PAUD, Cara Membuat Wayang Dari Limbah Kardus

“Jadi informasi yang saya dapat dari biro wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan,” ucap Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu, 21 September 2022.

Irjen Dedi menjelaskan alasan mengapa sidang kode etik mantan Karopaminal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan belum dilaksanakan hingga saat ini.

Menurutnya salahs atu saksi kunci dalam sidang Brigjen Hendra tengah sakit, sehingga pihaknya menunggu yang bersangkutan sehat terlebih dahulu.

Baca Juga: Halo Sobat Pecinta Lingkungan, Yuk Simak Cara Membuat Boneka Minion Dari Limbah Botol Bekas

“Saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit. Tentunya kita harus menunggu dulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat,” ujarnya, dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News.

“Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat,” tegasnya.

Irjen Dedi menambahkan bahwa saksi yang belum bisa dihadirkan dalam sidang Brigjen HK yakni AKBP Arif Rahman (AKBP AR).

Baca Juga: Bingung Banyak Limbah Kaca Berserakan? Yuk Membuat Pot Bunga Dari Bohlam Lampu, Begini Caranya…

“AKBP AR sakit. Proses penyembuhannya cukup panjang karena sakitnya agak parah,” pungkasnya.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler