Bagaimana Cara Registrasi dan Aktivasi Digital ID, Berikut Caranya Menurut Disdukcapil Kebumen Sangat Mudah!

3 September 2022, 09:26 WIB
Adapun untuk registrasi dan aktivasi Digital ID, Anna Ratnawati, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kebumen, menuturkan ada beberapa langkah atau petunjuk yang harus dilakukan. /pexels/luis quintero/

KEBUMEN TALK - Diketahui Disdukcapil Kebumen benar-benar bersiap untuk menerapkan transformasi digital dokumen kependudukan.

Dengan penduduk yang mencapai 1,3 juta jiwa, maka digitalisasi dokumen kependudukan sudah perlu dilakukan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.

Adapun untuk registrasi dan aktivasi Digital ID, Anna Ratnawati, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kebumen, menuturkan ada beberapa langkah atau petunjuk yang harus dilakukan, yaitu :

Baca Juga: Seperti Apa Spoiler Black Clover 336: Target Lucius Selanjutnya Adalah Yuno!


1. Siapkan KTP-el dan NIK

2. Siapkan Email yang aktif

3. Siapkan Nomor HP atau Seluler yang aktif;

3. Siapkan Smartphone jenis Android (minimal versi 8.0) “Smartphone jenis lain belum dapat mengoperasionalkan aplikasi KTP Digital.";

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengunduh Video Full HD di Bliibili untuk Ponsel dan PC? Simak Caranya, Sangat Mudah!

4. Download aplikasi “identitas kependudukan digital” melalui Play Store;

5. Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital dan mengisikan data yang dibutuhkan antara lain NIK, email, dan nomor handphone. Pastikan alamat email diketik dengan benar karena pin dan tautan aktivasi akan dikirim melalui email;

7. Setelah melakukan pengisian data, lakukan swafoto atau potret selfie guna verifikasi;

8. Aplikasi akan meminta pindai barcode, pemindaian barcode dilaksanakan petugas Disdukcapil Kebumen;

Baca Juga: Francesco Bagnaia Akui Kesalahan di MotoGP San Marino: Hukuman yang Tepat

9. Setelah scan barcode akan dikirimkan melalui email berupa PIN dan link aktivasi, klik aktivasi dan masukan PIN aktifasi:

10. Log in aplikasi menggunakan PIN yang dikirim melalui Email

11. Identitas Kependudukan Digital (KTP Digital) ada di Smartphone:

12. Selesai.

Baca Juga: Indonesia's Got Talent....JADWAL TV RCTI Hari Ini dan Besok Mulai 3 September 2022 Hingga 5 September 2022

"Itu langkah-langkah atau petunjuk teknis yang harus dilakukan, proses mudah dan gampang dipelajari. Pada intinya kita ingin membuka layanan masyarakat menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih aman. Ini yang utama," tuturnya.

Anna Ratnawati juga menyampaikan selain kegiatan penerapan Digital ID, pihaknya juga melaunching Lawet Kebumen, sebuah aplikasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Warga Kebumen secara Elektronik dan Terintegrasi.

"Dengan Program Lawet Kebumen yang tadi dilaunching Bapak Bupati, masyarakat akan lebih mudah dalam membuat permohonan administrasi kependudukan karena cukup melalui aplikasi Lawet Kebumen yang bisa didownload di smartphone Android masing masing," ujar Anna menambahkan.

Baca Juga: Prediksi Spezia vs Bologna, Pratinjau, Berita Tim, Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Lainnya Serie A 2022

Sebelumnya diketahui, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil Kemendagri RI) meminta pemerintah daerah untuk mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau disebut juga Digital ID di lingkungan ASN sebelum diimplementasikan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara resmi sudah mulai menerapkan Digital ID kepada para ASN.

Acara penerapan Digital ID berlangsung di Ruang Arungbinang, Kompleks Pendopo Kabumian pada hari Jumat 2 September 2022, yang turut dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, para jajaran kepala dinas, dan para camat.

Baca Juga: Prediksi Swansea City vs Queens Park Rangers, Susunan Pemain, Prediksi Skor, Pratinjau, Berita Tim

Bupati turut menyambut baik kegiatan penerapan Digital ID yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Kebumen karena memiliki tujuan dan fungsi yang sangat bermanfaat dalam hal identitas kependudukan.

Ia menuturkan, digitalisasi data dan dokumen kependudukan menjadi urgent. Kenapa? Karena untuk keberlanjutan kualitas pelayanan masyarakat di masa depan, dan terciptanya satu data hingga terwujudnya Big Data Kependudukan yang akurat.

"Ini adalah program dari pusat yang direspons cepat oleh Disdukcapil karena mampu adaptif dengan kemajuan teknologi. Memang arahnya sekarang sudah serba digital. Jadi cukup dengan handphone catatan kependudukan kita juga bisa serba digital," ujar Bupati di lokasi.

Baca Juga: Profil Karen Hardini, Gadis Muda Asal Kebumen yang Terlibat di Artjog 2022, Ternyata Lulusan dari SMA Ini

Dengan Digital ID, nantinya masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam proses administrasi secara digital. Misalnya saat mengurus keperluan di bank, kantor desa, kecamatan, atau instansi lain. Begitu juga saat bepergian baik menggunakan kereta atau pesawat nantinya bisa dengan KTP digital.

"Digitalisasi dokumen kependudukan juga memangkas rangkaian proses legalisasi. Dokumen kependudukan yang sudah ditandatangani secara elektronik, tidak perlu dilegalisir lagi," ucapnya.

***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Kebumenkab

Tags

Terkini

Terpopuler