Banyak Keluhan di Masyarakat, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Ambal

12 April 2022, 14:54 WIB
Sejumlah botol miras disita Polisi di Kecamatan Ambal, Kebumen. /Humas Polres Kebumen

KEBUMEN TALK -  Bulan Ramadhan, Polres Kebumen gencar menggelar kegiatan operasi Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras.

Hal ini dilakukan karena masih ditemukan keluhan masyarakat, yang mengaku resah dengan peredaran miras di tengah suasana Ramadhan.

KRYD yang digelar oleh Sat Resnarkoba Polres Kebumen pada hari Senin 11 April 2022, sedikitnya berhasil mengamankan 145 botol Miras berbagai merek dari salah seorang warga di Kecamatan Ambal.

Baca Juga: Kompak! Polres Kebumen bersama Mahasiswa Bagikan Takjil di Tugu Lawet

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, diamankannya ratusan botol Miras itu bermula dari laporan masyarakat.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Kecamatan Ambal ada yang menyediakan minuman keras. Lalu informasi itu kita tindak lanjuti," ujar Aiptu Catur, Selasa 12 April 2022.

Barang bukti Miras, saat ini diamankan di Polres Kebumen untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Polisi: Penganiayaan Ade Armando Bukti Adanya Penyusup di Aksi Damai Mahasiswa 11 April 2022

Polres Kebumen juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika di daerahnya terdapat warga yang menjual minuman keras. Pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan keamanannya.

"Laporkan kami jika di sekitar tempat tinggal ada yang menjual minuman keras. Sekecil apapun laporan, bagi kami sangat bermanfaat sekali," lanjut Aiptu Catur.

Selain minuman keras, warga juga dihimbau untuk tidak segan melaporkan jika di daerah tempat tinggal ada praktik membuat petasan.

Baca Juga: 5 hal yang Harus Dilakukan Chelsea untuk Mengalahkan Real Madrid di Leg ke-2 Perempat Final Liga Champions

Diketahui bersama, beberapa waktu lalu ledakan petasan yang menyebabkan sejumlah warga meninggal dunia di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kebumen, Jawa Tengah menyita perhatian publik.

Petasan yang sebelumnya dipersiapkan untuk memeriahkan momen Lebaran tahun 2021, justru berujung petaka.

Polres Kebumen tak menginginkan hal serupa terulang. Peran masyarakat sangat diperlukan untuk ikut mendukung keamanan lingkungan dengan segera melapor jika ditemukan warga yang sedang meracik atau menyimpan petasan.***

Baca Juga: Ketika Ormas Bersatu, Ikut Sukseskan Vaksinasi di Kebumen

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Humas Polres Kebumen

Tags

Terkini

Terpopuler