KEBUMEN TALK - Seorang pria yang berprofesi sebagai pengamen harus berurusan dengan polisi setelah mengirim ancaman bom.
Pria berinisial WU (29) sebelumnya diketahui mengirim pesan ancaman akan mengebom ke Polres Kudus.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Johanson Simamora di Semarang pada Sabtu, 8 Juli 2023.
Baca Juga: Berdayakan Remaja Kebumen, Juen Sukses Bagun 41 Cabang Rumah Makan Jaya Minang
Johanson Simamora membenarkan terkait adanya laporan teror yang telah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Kudus.
Menurutnya, pelaku sempat mengirim pesan melalui telepon maupun pesan WhatsApp untuk mengebom Polres Kudus.
"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," kata Johanson Simamora, dikutip KebumenTalk.com dari AntaraNews.
Baca Juga: Monterrey vs Atlas, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 9 Juli 2023
Polisi kemudian berhasil menangkap WU yang merupakan warga Jekulo, Kudus ketika tengah menaiki bus di Jalan Pemuda, Kota Semarang.