7 Parpol di Banyumas Jalani Verifikasi Faktual, Hanya 2 yang Memenuhi Syarat, Ini Daftarnya

- 8 November 2022, 20:26 WIB
KPU Banyumas melakukan verifikasi faktual terhadap 7 parpol
KPU Banyumas melakukan verifikasi faktual terhadap 7 parpol /KPU Banyumas

KEBUMEN TALK - KPU Banyumas, Jawa Tengah melakukan verifikasi faktual terhadap tujuh partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Ketujuh parpol tersebut, yakni Partai Perindo, Partai Gelora Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat, Partai Garda Perubahan Indonesia, dan Partai Buruh.

Anggota KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko, mengatakan berdasarkan hasil verifikasi faktual tersebut hanya terdapat dua parpol yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Prediksi Inter Milan vs Bologna, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 9 November 2022

Sedangkan lima parpol lainnya masih harus menjalani verifikasi faktual perbaikan. Verifikasi faktual perbaikan digelar KPU Banyumas pada 10 hingga 24 November 2022.

Meski demikian, Hanan tidak bersedia menyebutkan nama-nama parpol yang telah memenuhi syarat maupun yang belum memenuhi syarat.

"Kami tidak bisa menyebutkan nama-nama parpolnya karena itu kewenangan KPU RI," kata Hanan, Selasa, 8 November 2022.

Hanan mengatakan pihaknya telah menyampaikan hasil verifikasi faktual tersebut kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Bupati Kebumen Bakal Pindahkan Pasar Pagi Tumenggungan ke Terminal Non Bus, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x