Sementara Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim mengatakan menjelang Pilkades serentak di Banyumas, polisi menemukan warga sebar garam dan rusak alat peraga kampanye (APK).
"Upaya menjatuhkan lawan dan gelaran pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Banyumas sudah mulai terjadi. Catatan Polresta Banyumas, tindakan yang dapat memicu timbulnya konflik itu di antaranya fitnah hingga pengrusakan alat peraga kampanye (APK)," kata Kapolresta.
Dihadapan para cakades, Firman berharap, para cakades dapat dewasa dalam momentum pilkades ini. Di antaranya, tak membuat gaduh atau tindakan yang memicu konflik di masa tenang.
Baca Juga: RAPBD Kebumen 2022 Disetujui DPRD, Bupati Arif Sugiyanto: Sudah Sesuai Ketentuan
"Yang perlu diwaspadai itu pada masa tenang. Tolong, untuk masa tenang, masa tenang jangan bikin gerakan tambahan," katanya.
Firman juga meminta cakades berlaku profesional, tidak saling menjatuhkan, tidak saling memfitnah, dan tidak membuka aib lawan saat masa kampanye.
Firman menambahkan, ada tiga desa yang berpotensi terjadi bentrok. Namun, dia enggan mengungkap identitas desa tersebut.
Baca Juga: Sikap Aliansi Buruh jika Gubernur Jateng Abaikan Aspirasi, Siap Geruduk Presiden di Istana
"Saya minta cakades mengajak relawan dan pendukungnya, menjaga kondisi wilayahnya tetap kondusif selama proses dan gelaran pesta demokrasi tingkat desa berlangsung," lanjutnya
Selain itu juga, tetap melaksanakan protokol kesehatan dan melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19, serta mengikuti aturan hukum yang berlaku selama proses pilkades.***