Alhamdulillah! Polsek Tayu Polresta Pati Amankan Sepeda Motor Curian dan Kembalikan ke Pemiliknya

- 31 Mei 2024, 21:30 WIB
Ilustrasi pencuri motor.
Ilustrasi pencuri motor. /Tangkapan layat instagram/@dayeuhkolot

KEBUMEN TALK - Polsek Tayu Polresta Pati berhasil mengamankan sepeda motor yang dicuri dan mengembalikannya kepada pemiliknya, Atik Jumiati.

Kejadian bermula ketika Atik Jumiati (30) melaporkan kehilangan sepeda motornya, Honda Vario, yang diparkir di depan rumahnya di Desa Tayu Kulon, RT 4 RW 2, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada hari Senin, 27 Mei 2024.

Kejadian sekitar pukul 09.30 WIB saat Atik sedang berjualan di pasar Kelet, Jepara, ketika mendapat kabar bahwa sepeda motornya telah dicuri.

Baca Juga: Bupati Arif Sugiyanto Memborong 11 Sapi untuk Kurban Idul Adha dari Bumdesma dan Petani Lokal Kebumen

"Menurut keterangan saksi, pelaku adalah seorang perempuan dengan ciri-ciri mengenakan baju abu-abu dan celana ungu terong," ucap Iptu Aris Pristianto.

"Sepeda motor Honda Vario milik korban diparkir di depan rumah dengan kontak aslinya menempel pada tempatnya, sehingga memudahkan pelaku mengambil sepeda motor tersebut," jelasnya.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku mengendarai sepeda motor tersebut ke arah Jepara.

Baca Juga: Job Fair Hybrid 2024 di Banyumas, Ribuan Orang Berburu Lowongan Kerja di GOR Satria Purwokerto

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah