Viral Penjual Tampar Gadis, Paman Korban: Ponakannya Sedang Menstruasi

- 3 November 2020, 14:31 WIB
Penjual tampar gadis karena tidak berdiri saat lagu kebangsaan Thailan diputar
Penjual tampar gadis karena tidak berdiri saat lagu kebangsaan Thailan diputar /You Tube/@serambi on tv

KEBUMEN TALK - Setelah menampar wajah seorang gadis sekolah menengah, seorang pedagang di Thailand didakwa melakukan penyerangan.

Melihat korban tidak berdiri saat lagu kebangsaan Thailand diputarkan, wanita berusia 45 tahun itu nekat menampar sang siswi, di stasiun kereta Ayutthaya, di Provinsi Phra Nakhon Si Ayutthaya pada Selasa malam, 27 Oktober 2020 lalu.

Sebagaimana dikutip Kebumen Talk dari Pikiran-Rakyat.com, seorang warga yang berada di tempat kejadian berhasil merekam penamparan kepada siswi berusia 15 tahun itu, video lantas viral dan menuai banyak kritik.

Baca Juga: Antonio Conte: Zidane? Semua Tahu Kualitas Dia

Penjual naik pitam, setelah menganggap gadis tersebut tidak menghargai lagu kebangsaan Thailand. Lagu selesai diputar, si penjual mengkritik dan berjalan ke arah gadis itu.

Kemudian, dihadapan banyak orang penjual itu menarik dan menampar wajah gadis. Orang yang berada disekelilingnya dengan cepat melerai keduannya.

Ke kantor polisi Phra Nakhon Si Ayutthaya, keluarga korban diketahui mengajukan pengaduan atas tindakan penjual itu.

Baca Juga: Kriminalisasi Ulama, Fadli Zon: Itu Kenapa Tiba-Tiba Dicabut Laporan Habib Bahar?

Penjual pun kemudian meminta maaf kepada keluarga gadis tersebut serta mengakui dirinya telah bertindak impulsif, Pada Rabu 28 Oktober 2020.

Pada awalnya, menurut laporan media setempat, penjual itu sempat bertanya apakah gadis itu warga negara Thailand atau bukan. Dirinya mengklaim bahwa siswa tersebut menjawab, berdiri atau tidaknya merupakan hak siswa tersebut.

Jawaban gadis tersebut, membuat penjual itu menyerang sang gadis, karena emosinya. Sedangkan, paman korban memberikan penjelasan bahwa keponakannya sedang merasa kesakitan karena menstruasi.

Baca Juga: 3 Kali Gagal Berturut-turut Daftar Kartu Prakerja, Gelombang 11 Punya Solusinya

Sehingga, paman korban membantah tuduhan tidak menunjukkan rasa hormat pada lagu kebangsaan seperti yang dituduhkan oleh si penjual.

Keluarga korban, mengungkapkan bahwa dirinya sedia untuk memaafkan si penjual, meski demikian mereka tetap membiarkan kasus tersebut ditangani oleh polis

Kepala Kantor Polisi Phra Nakhon Si Ayutthaya, Kolonel Pol Prawet Srinak mengonfirmasi tuduhan penyerangan telah diajukan terhadap si penjual.

Baca Juga: SBY: Gak Papa Kok Demo Anarkis, Mari Cek Faktanya!

Pelanggaran tersebut dapat membuat si penjual mendekam di penjara hingga satu bulan, atau denda hingga 10.000 baht (sekitar Rp4,7 juta).***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x