KEBUMEN TALK - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memutuskan untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada 2021 mendatang menjadi Rp1.798.979.
Ganjar sapaan akrabnya, menegaskan bahwa kenaikan UMP Jawa Tengah tidak ada hubungannya dengan Pilpres 2024.
"Tidak ada sama sekali pada urusan itu (Pilpres 2024)," jelas Ganjar dikutip KebumenTalk.com dari situs RRI pada Senin, 2 Okober 2020.
Baca Juga: Viral! Hendak Lakukan Kampanye, Pasangan Cabub dan Cawabub Banggai Laut Dikabarkan Hanyut
Ganjar juga mengatakan bahwa keputusannya didukung dan diterima oleh kalangan pengusaha di Jateng.
"Dari seorang pengusaha bilang 'Pak Ganjar, keputusan untuk menaikkan UMP adalah benar sekali, terutama saat ekonomi dalam keadaan resesi. Excellent Pak'," katanya.
Dikaitkannya kenaikan UMP dengan Pilpres 2024, kata Ganjar persoalan ini sudah diluruskan oleh kalangan pengusaha.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Jusuf Kalla Perkirakan akan Berakhir 2022 Mendatang
"Dari Pak Haryadi Sukamdani (Ketua Umum Apindo) bilang 'Mas Ganjar saya perlu luruskan jawaban saya tidak mengkaitkan dengan politik. Jadi kelihatannya wartawannya memang ingin mengkaitkan dengan isu politik'," lanjutnya.