Dari jumlah tersebut, sebanyak 175 delegasi akan hadir secara virtual, sedangkan 214 lainnya akan hadir secara langsung.
Rudy menjelaskan, panitia menerapkan skema travel bubble sebagai bentuk karantina untuk para delegasi yang datang ke Jakarta.
Baca Juga: Korea Selatan Mulai Berikan Dosis Keempat Vaksin Covid-19 pada Akhir Bulan
Travel bubble merupakan sistem koridor perjalanan dengan tujuan untuk membagi peserta ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda. Caranya adalah dengan memisahkan peserta yang memiliki risiko terpapar Covid-19.
Pemisahan juga disertai pembatasan interaksi hanya pada orang di dalam satu kelompok yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19.
Para delegasi, lanjut Rudy, dapat lepas dari bubble atau keluar dari area pertemuan setelah pertemuan selesai dan melewati masa karantina.
Baca Juga: Rencana Proyek Pembangunan Bendungan Bener, Ganjar: Jangan Ada yang Bermain-main
Peserta juga akan menjalani tes dengan metode PCR maupun antigen setiap hari guna memastikan keamanan pertemuan.
Rudy mengatakan panitia juga berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Polri, dan BNPB untuk menjaga aturan travel bubble.
"Setelah travel bubble dan pertemuan selesai, tentu mereka bisa lepas dari karantina atau kembali ke negaranya," kata Rudy.