KEBUMEN TALK - Terkait dengan kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik, Artis Rizky Billar kembali melaporkan delapan akun media sosial. Pelaporan tersebut disampaikan ke SPKT Polda Metro Jaya, Selasa, 23 November 2021.
"Beberapa akun yang sudah kita data dan kita berikan bukti-buktinya untuk pembuatan laporan di SPKT. Yang pasti ada lebih dari delapan akun dan bukti dari screenshot dan capture dari mas Billar," jalas Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin.
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu seusai membuat laporan.
Baca Juga: Presiden RI Resmikan Bendungan Karalloe di Sulawesi Selatan
Meski berdasarkan informasi yang diperoleh salah satu bentuk ancamannya berupa pembunuhan. Sementara sang pelapor, Rizky Billar enggan mengungkap bentuk ancaman yang dilakukan oleh delapan akun tersebut.
"Yang pasti (ancaman) itu berkaitan dengan saya dan keluarga saya. Ancaman (pembunuhan) salah satunya seperti itu," ujar Rizky Billar.
Sebelum melaporkan delapan akun tersebut, suami Lesty Kejora ini mengaku telah memberikan teguran kepada mereka. Sayangnya, teguran itu tidak direspon dan bahkan ada yang menonaktifkan akunnya.
Baca Juga: PAUD dan TK di Kabupaten Kebumen akan Lebih Ramah Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus