Tidak Hanya Mengecam, KOMPAKS Juga Menuntut KPAI untuk Menginvestigasi Sinetron Suara Hati Istri

- 2 Juni 2021, 19:09 WIB
Catatan Hati Istri. /Instagram/@indosiar/
Catatan Hati Istri. /Instagram/@indosiar/ /

KEBUMEN TALK - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) menuntut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menginvestigasi sinetron "Suara Hati Istri" karena dinilai menayangkan adegan yang tidak baik bagi anak-anak, khususnya perempuan.

Tidak hanya menuntut investigasi, KOMPAKS juga meminta KPAI untuk memberikan perlindungan kepada aktris anak yang terlibat dalam produksi sinetron tersebut.

Baik perlindungan atas dampak produksi yang telah berlangsung, maupun dampak dari pemberitaan media yang akan diterima oleh anak tersebut.

Baca Juga: Kebumen Jadi yang Pertama Luncurkan CSIRT, Bupati Arif: Kita Patut Berbangga

Tuntutan tersebut dilakukan KOMPAKS atas dasar upaya dalam menghentikan penayangan sinetron yang dinilai kurang pantas karena mempertontonkan alur cerita yang melanggengkan pernikahan anak.

Tak hanya menuntut KPAI, KOMPAKS meluncurkan kecaman keras dan menuntut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan sementara tayangan tersebut.

KOMPAKS juga meminta KPI memberikan sanksi tegas bagi rumah produksi sinetron tersebut dan jaringan televisi yang ikut andil dalam produksi dan menayangkannya.

Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri Dikecam Karena Dinilai Melanggengkan Perkawinan Anak

Belum cukup sampai di situ, lembaga anti kekerasan seksual tersebut juga memberikan tuntunan terhadap Lembaga Sensor Film (LSF) untuk bekerja secara kritis, benar, serta bertanggung jawab atas penayangan sinetron "Suara Hati Istri".

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x