Sinetron Suara Hati Istri Dikecam Karena Dinilai Melanggengkan Perkawinan Anak

- 2 Juni 2021, 15:03 WIB
Suara Hati Istri Dikecam KOMPAKS.
Suara Hati Istri Dikecam KOMPAKS. /Instagram/@indosiar/

Hal itu juga telah disinggung pada Pasal 14 Ayat 2 mengenai Perlindungan Anak yang berbunyi, "Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produk siaran."

Menurut Riska, perkawinan anak memiliki dampak yang tidak baik untuk anak perempuan, baik dari sisi psikologis maupun biologis.

Baca Juga: Prediksi Spoiler Manga My Hero Academia Chapter 315: Deku Akan Segera Membuka Quirk Terakhir?

Ia juga menyampaikan kesedihan yang ia rasakan atas mirisnya sinetron yang menayangkan adegan pelanggengan perkawinan anak, bahkan mengambil keuntungan (monetisasi) atas sinetron tersebut.

"Melihat berbagai fakta dan realita yang dialami korban perkawinan anak, sungguh miris ketika sebuah sinetron yang ditayangkan melalui saluran televisi nasional telah mendukung, melanggengkan, dan bahkan mendapatkan keuntungan (monetisasi) dari isu perkawinan anak. Alih-alih melakukan hal-hal yang dapat berkontribusi pada penghapusan kekerasan berbasis gender yang satu ini," ujarnya.

Atas situasi tersebut, pihak KOMPAKS mengecam keras penayangan sinetron "Suara Hati Istri" dan menuntut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar menghentikan sementara tayangan tersebut.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah