Catat! Ini Dia Syarat Mendapatkan Bansos PKH Rp3 Juta dari Kemensos

- 14 Januari 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi uang BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi uang BLT BPJS Ketenagakerjaan /Hilman Mulya Nugraha/SEPASI

2. Satu keluarga berhak mendapatkan bansos PKH apabila memiliki anggota kelurga yang terdaftar sebagai penerima bansos yaitu ibu hamil, penyandang disabilitas, lansia, anak sekolah, dan pelajar.

3. Keluarga penerima bansos PKH dari Kemensos harus dapat dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk selanjutnya dibuatkan Kartu Peserta PKH.

Demikianlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos PKH hingga Rp3 juta dari Kemensos.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah