Catat! Ini Dia Syarat Mendapatkan Bansos PKH Rp3 Juta dari Kemensos

- 14 Januari 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi uang BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi uang BLT BPJS Ketenagakerjaan /Hilman Mulya Nugraha/SEPASI

KEBUMEN TALK - Rincian besaran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Penyaluran bansos PKH dibagi ke dalam empat tahap yang akan cair di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: Ternyata Gampang Banget! Ini Dia Cara Bisukan Notifikasi Group WhatsApp Selamanya

Penerima bansos PKH juga bisa mencairkan bansos dari Kemensos ini di Kantor Pos terdekat.

Jumlah uang bansos PKH Rp3 juta yang diterima akan berbeda sesuai dengan kategori anggota keluarga.

Sebagaimana diberitakan FixIndonesia.com dalam artikel "Simak di Sini! Syarat Dapat Bansos PKH Rp3 Juta dari Kemensos" berikut kategori anggota keluarga:

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN Melalui WhatsApp dan Laman Resmi www.pln.co.id

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin milik Kemensos.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x