Video 19 Detik Gisel Dibuat Karena Pengaruh Minuman Keras, Yuk Cek Penjelasannya!

- 30 Desember 2020, 18:46 WIB
Gisel yang kini berstatus tersangka
Gisel yang kini berstatus tersangka /instagram.com/ @gisel_a

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah