6 Fakta Menarik Video Syur 19 Detik Gisel: Masih Jadi Istri Gading hingga Alasan Direkam

- 30 Desember 2020, 11:55 WIB
Gisella Anastasia
Gisella Anastasia /Foto artis Gisella Anastasia/Instagram @gisel_la/

KEBUMEN TALK - Artis Gisella Anastasia (GA) namanya sedang buming menghebohkan Indonesia setelah mengakui bahwa dirinya yang ada dalam video syur 19 detik itu.

Sebelumnya ketika video 19 detik itu tersebar, Gisel sempat mengelak bahwa dalam video tersebut bukan dirinya.

Hingga akhirnya pihak kepolisian mendalami kasus ini, melibatkan saksi ahli yang ada dan bukti-bukti lainnya kini Gisel akhirnya mengakui bahwa dalam video itu adalah dirinya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Dia Pria dalam Video Syur Gisel 19 Detik

Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com dalam artikel "Fakta-fakta Terbaru Video Syur Gisel, Mulai Alasan Direkam hingga Profil Michael Yukinobu Defretes", berikut fakta-fakta terbaru terkait kasus video syur Gisel, yaitu:

1. Mengakui sendiri sebagai pemeran video syur

Baik Gisel maupun pemeran pria berinisial MYD sama-sama mengakui jika itu adalah mereka yang berada dalam video.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan kemudian ada beberapa kumpulan alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, keterangan saksi ahli yang ada, juga keterangan daripada saudari GA maupun saudara MYD,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus melalui konferensi pers pada Selasa, 29 Desember 2020.

“Saudari GA mengakui dan dikuatkan lagi dengan hasil forensik yang ada, ahli IT yang ada,” lanjutnya.

Baca Juga: Gissel Angkat Bicara Soal Video Syur yang Mirip Dengannya

2. Direkam pada 2017 di hotel Medan

Menurut keterangan Kombes Yusri Yunus, video tersebut diambil sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di Medan.

“Saudari GA dan MYD mengakui bahwa memang ada di video tersebut yang beredar di media sosial adalah mereka dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di Medan,” ujarnya.

3. Gisel masih jadi istri Gading

Pada 2017, Gisel masih berstatus sebagai istri dari Gading Marten, di mana keduanya resmi bercerai pada 23 Januari 2019.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Akhirnya Gisel Akui Video Syur 19 Detik adalah Dirinya

4. Terancam 12 Tahun Penjara

“Hukumannya paling rendah 6 bulan paling tinggi 12 tahun. Ini kita persangkakan di Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang 44 Tentang Pornografi,” ucap Kombes Yusri Yunus.

Pasal 4 ayat (1) UU 44 Tentang Pornografi berbunyi setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat.

Adapun pasal 29 berbunyi seorang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Sedangkan pasal 8 berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

5. Pemeran Pria MYD

Sempat menjadi teka-teki siapa pria berinisial MYD, Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membeberkan jika MYD yaitu Michael Yukinobu Defretes.

Michael Yukinobu Defretes diketahui memiliki hobi bermain basket dan berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.

Dia sempat menempuh pendidikan tinggi di salah satu Universitas swasta ternama di Jakarta dan mengaku pernah tinggal di Kakogawa, Hyogo, Jepang.

Selain itu, Michael Yukinobu Defretes juga pernah bekerja di salah satu televisi swasta di Jakarta.

Baca Juga: Soal Kasus Chat Seks Habib Rizieq dan Firza Husein, PN Jaksel Minta Dilanjutkan Kembali

6. Alasan direkam

Menurut Kombes Yusri Yunus, video tersebut direkam hanya untuk koleksi pribadi tapi sayangnya bocor ke publik.

“Kalau ditanya pasti jawabannya untuk koleksi pribadi. Kan enggak mungkin dia bilang untuk saya jualan,” paparnya.*** (Mela Puspita/PR Pangandaran)

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah