Gisel Jadi Tersangka dan Kasus Mesum Rizieq Berlanjut

- 30 Desember 2020, 08:47 WIB
Selebriti, Gisella Anastasia atau Gisel.
Selebriti, Gisella Anastasia atau Gisel. //Instagram.com/@gisel_la /

KEBUMEN TALK - Lantaran Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan kembali penyidikan, kasus chat mesum antara M Rizieq Shihab dengan Firza Husein akan kembali berlanjut, pada Selasa, 29 Desember 2020.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, penyanyi Gisel tersangkut kasus video asusila mirip dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu, 30 Desember 2020.

Terkait dugaan kasus percakapan dan foto asusila antara M Rizieq Shihab dengan Firza Husein, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan kembali penyidikan.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Gisel Dikenai Undang-Undang Pornografi

Terkait video yang beredar luas di media sosial, penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila.

Kini telah memasuki tahap penyidikan, laporan polisi terhadap Sekretaris Umum FPI Munarman terkait pernyataannya yang mengklaim enam laskar FPI yang tidak membawa senjata api.

Dalam kasus video asusila mirip dirinya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka.

Baca Juga: Terungkap! Ini Dia Pria dalam Video Syur Gisel 19 Detik

Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atas perannya dalam kasus video asusila yang beredar luas di dunia maya dan media sosial.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah