Astagfirulloh... Hasil Wajib Lapor Dea OnlyFans: 'Kauntungan Video Porno Hanya untuk Diri Sendiri'

5 April 2022, 09:00 WIB
Dea OnlyFans yang terlibat dalam kasus pornografi, pacarnya telah dipanggil pihak kepolisian. /Tangkapan layar Instagram @deaonlyfans21/

KEBUMEN TALK - Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal Dea OnlyFans selesai menjalani wajib lapor dan pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dea dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik dan menyerahkan barang bukti baru berupa catatan rekening hasil pendapatan dari situs OnlyFans.

"(Ada) 12 pertanyaan," ujar kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifuddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 4 April 2022 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari Pmjnews.

Baca Juga: Asosiasi Wasit Italia Mendukung Semua Keputusan Massimo Irrati Dalam Kemenangan Inter Atas Juventus

Saat ditanya terkait hasil pemeriksaan kekasihnya yang menyatakan tidak tahu menahu soal distribusi video porno ke situs OnlyFans pun, Dea membenarkan pernyataan tersebut.

Dea melalui kuasa hukumnya juga menegaskan bahwa keuntungan yang didapat dari hasil distribusi video porno itu hanya untuk dirinya sendiri.

"Iya jadi Dicky (pacar Dea) tidak menerima keuntungan dalam hal ini. Jadi yang upload dan menerima keuntungan itu murni hanya Dea. Jadi, Dicky kemarin diperiksa hanya sebagai saksi dan ngomong apa adanya tidak tahu soal mendapatkan keuntungan," sambungnya.

Baca Juga: Terganggu dengan Notifikasi? Ini Cara Membisukan Obrolan WhatsApp, Telegram dan Facebook Massenger

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.

Kepada penyidik, Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun. Adapun beberapa video syur dibuat Dea bersama kekasihnya.

Melalui foto dan video syur tersebut, Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya. Penghasilan itu digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Mantan Wasit Serie A Luca Marelli Benarkan Soal Penalti Inter Milan vs Juventus, 'Itu Sudah Benar'

Selain Dea, kekasihnya yang bernama Dicky Reno Zulpratomo juga telah menjalani pemeriksaan pada Jumat, 1 April 2022.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Dicky tak mengetahui video syur dibuatnya bersama Dea bisa tersebar luas ke situs OnlyFans. Sehingga penyidik belum bisa menetapkan Dicky sebagai tersangka.

"Jadi di UU ITE belum bisa kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kalau kita masukkan UU Pornografi juga tidak bisa karen pengakuan yang bersangkutan itu video hanya untuk mereka berdua saja," ungkap Aulia.

***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler