Pemeran Zahra dalam Sinetron Suara Hati Istri Diganti, Ernest Prakasa: Apakah Menyelesaikan Masalah?

4 Juni 2021, 20:56 WIB
Foto diambil dari capture instagram pribadi Ernest Prakasa. /FOTO: Tangkap layar/

 

KEBUMEN TALK - Polemik sinetron Suara Hati Istri rupanya belum juga berakhir.

Meski pemeran Zahra yang sebelumnya dikecam sudah diganti, hal itu tidak lantas membuat publik puas atas tindakan yang dilakukan oleh rumah produksi yang terkait.

Pasalnya, publik menilai jika permasalahan dalam sinetron tersebut bukan hanya tentang pemainnya saja, akan tetapi terdapat masalah dalam alur ceritanya juga.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Sabtu 5 Juli 2021: Gemini, Cancer, Gosip Akan Menyebabar Lebih Cepat di Komunitas

Hal tersebut disampaikan oleh komika sekaligus sutradara, Ernest Prakasa yang menyampaikan keluh kesahnya tentang sinetron tersebut.

Melalui IGTV miliknya, Ernest melanjutkan bahasan terkait sinetron yang pernah disinggungnya.

Ia mengatakan, jika pemeran wanita yang sebelumnya dikecam karena masih dibawah umur kini sudah diganti.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Gemini, Hari 5 Juni 2021: Kerja Keras Bisa Bikin Tubuh Tak Enak Badan

Namun, Ernest merasa permasalahan dalam sinetron tersebut belum juga selesai hanya dengan mengganti satu pemeran Zahra.

"Apakah diganti pemeran menyelesaikan masalah? Sebenernya ngga temen-temen," ujarnya, dikutip KebumenTalk.com dari akun Instagram @ernestprakasa pada Jumat, 4 Juni 2021.

Ia kemudian melakukan kilas balik tentang undang-undang yang mengatur usia pernikahan di tahun 1974. Pada tahun tersebut usia legal untuk pernikahan di Indonesia adalah 16 tahun.

Baca Juga: MotoGP: Belum juga Balapan, Valentino Rossi sudah Puji Kemampuan Remy Gardner

"Dari tahun 74 sampai sekarang kita sudah banyak belajar, untuk usia pernikahan yang terlalu dini itu banyak hal negatif si baliknya," terang Ernest.

Kemudian ia menjabarkan apa saja dampak negatif akibat pernikahan dini, yakni masa depan anak yang terputus, cita-cita yang terhambat, bahkan dampak terburuknya adalah kesehatan yang akan mengganggu anak, baik kesehatan mental maupun fisiknya.

"Karena itu, tahun 2019 lalu DPR akhirnya merevisi jadi Undang-undang sekarang usia minimal buat Pria dan wanita menikah adalah usia 19 tahun," lanjut penulis serial Imperfect tersebut.

Baca Juga: Tak Dapat Kuota, Berikut Cara Ambil Kembali Biaya Calon Jamaah Haji

Lantas, apa masalahnya dengan sinetron tersebut?

"Nah maslahnya di sinetron ini si karakter istri ketiga ini menikah dia duduk di bangku SMA. Tidak ada penyebutan usia betul, Tidak ada keterangan dia usia berapa Tapi dia masih SMA," jelasnya.

Ernest menilai, dengan memberikan penggambaran Bahwa anak SMA dinikahkan, lain cerita kalau misalnya Konfliknya terletak di anak SMA dinikahkan kemudian dia tidak bahagia Kita jadi belajar oh makanya nikah jangan terlalu muda, ini malah diromantisai, keluarganya seneng," ujar Ernest melanjutkan.

Baca Juga: Kecap Kentjana Kebumen Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Persyaratannya

Tak hanya itu, Ernest juga menegaskan bahwa televisi itu berbeda dengan tontonan streaming dan film dan ketiganya tentu tidak bisa dibandingkan.

"Masalahnya YouTube itu bukan tv, tv itu kanal publik maka orang-orang yang menumpang frekuensi milik negara tersebut punya tanggungjawab moral buat mengedukasi masyarakat beda sama konten streaming beda sama film beda sama YouTube jadi ya memang gabisa dibandingin," tegasnya.

Dengan menyebarkan kekhawatiran ini, Ernest menyatakan jika dirinya tidak berharap sinetron distop, akan tetapi pihak-pihak yang terkait lebih bisa menayangkan tayangan yang mengedukasi daripada yang mengandung makna negatif.***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler